Temuan · Bab 3

“Boros: uang dikeluarkan, tidak ada yang terjadi.” Paruh keduanya terbukti.

Satu hal perlu diluruskan lebih dulu: angka besar di bab ini bukan uang yang dikeluarkan negara, melainkan uang yang masuk. Seluruh penjualan yang dilaporkan koperasi sejak program berjalan berjumlah Rp 202,6 miliar, sekitar USD 12 juta (per 13 Agustus 2026; pada 5 Agustus angkanya Rp 179,5 miliar), dan cocok dengan angka yang ditampilkan dashboard kementerian sendiri.1 Dibagi rata ke 83.379 koperasi, itu sekitar Rp 2,43 juta seumur hidup sebuah koperasi, walau rata-rata itu sendiri menyesatkan: hampir semuanya tidak melaporkan apa-apa.

Berapa uang yang dikeluarkan untuk membangun program ini tidak ada di dalam data yang kami punya. Jadi yang diuji bab ini adalah separuh dari tuduhan “boros”, yaitu sisi hasilnya.2

202,6miliar
total transaksi nasional yang dilaporkan (~USD 12 juta)
3,3%
desa yang melaporkan transaksi sama sekali
34,8%
nilai nasional dari hanya 100 desa
69,9%
desa ber-NIB (izin usaha) tanpa transaksi
24,3%
koperasi dengan konstruksi 100%
60%
koperasi tercatat telah melaksanakan RAT

Angka dasarnya sendiri

Pada 9 Agustus 2026, media melaporkan total nasional Rp 179,72 miliar; pengambilan data kami di hari yang sama menghasilkan Rp 179,79 miliar, selisih 0,042%. Kementerian mengutip sistem yang sama, jadi apa pun yang dikatakan sistem itu tentang aktivitas adalah catatan publik pemerintah sendiri. Secara terpisah, kepala Bakom menyebut 1.061 koperasi beroperasi pada 8 Juni 2026. Angka itu perlu dibaca hati-hati: seluruhnya berada di dua provinsi saja, 530 di Jawa Timur dan 531 di Jawa Tengah.3 Dibandingkan setara, dua pengukuran yang metodenya sama sekali berbeda berakhir di tempat yang mirip. Di dua provinsi itu: 1.061 dari 17.018 koperasi disebut beroperasi pada Juni (6,2%), dan 1.337 dari 17.010 desa melaporkan transaksi pada 13 Agustus (7,9%). Secara nasional: 1,3% pada Juni dan 3,3% pada Agustus. Kedua cara menghitung menunjuk ke arah yang sama, yaitu angka satuan persen. Angka di atas terus berjalan: per 13 Agustus 2026 dashboard menampilkan Rp 202,6 miliar (dari Rp 179,5 miliar pada 5 Agustus), dengan 2.726 desa pelapor.

Mesin pendaftaran bekerja; mesin operasi tidak

Data berjalan berjenjang dari administrasi ke operasi. Sistem yang sama mencatat rekening untuk ±96% desa dan NPWP untuk 97,2% desa, tetapi transaksi hanya untuk 3,3%, dan iuran wajib bulanan hanya 9,2%. Ini bentuk corong aktivitas nyata:

Tingkat data Bagian desa dengan data4 Sumber
Akun (terdaftar di sistem) ±96% lampiran 02
NPWP (nomor pajak) 97,2% lampiran 02
NIB (izin usaha) 73,1% lampiran 02
Modal pokok (simpanan awal) 11,9% lampiran 11
Iuran wajib (dues bulanan) 9,2% lampiran 11
Transaksi 3,3% lampiran 02
Corong pendaftaran → operasi. Lapisan administrasi penuh, lapisan operasi hampir kosong. Perlu dicatat, ini bukan tangga yang rapi: sebuah desa bisa mengisi baris bawah tanpa mengisi baris di atasnya.5

Simpanan: uangnya modal awal, bukan tabungan berjalan

Karena transaksi 96,7% kosong, kami mencari sinyal aktivitas kedua: simpanan. Simpanan dilaporkan 4 kali lebih sering daripada transaksi: 12,5% desa punya simpanan apa pun, tetapi tetap saja 87,5% desa tidak melaporkan simpanan sama sekali. Dan di antara yang melaporkan, polanya justru menandakan koperasi yang tidur:

Izin usaha ada; operasinya tidak, dan konsentrasi yang ekstrem

Uji yang kami sebut “zombie”: 72,9% koperasi mengantongi NIB (izin usaha). Hanya 23 desa (0,03%) yang melaporkan transaksi tanpa izin, nyaris tidak ada yang beroperasi di luar sistem. Tetapi 69,9% desa memegang izin dan tidak melaporkan transaksi apa pun. Negara telah memberi mereka izin berusaha; bisnisnya tidak ada.

Aktivitas yang ada pun sangat terkonsentrasi: 100 desa menyumbang 34,8% nilai transaksi nasional, dan 1.000 desa menyumbang 90,6%. Yang bergerak, bergerak tersendat. Antara potret kami tanggal 5 dan 9 Agustus, nilainya praktis diam: naik 0,13%, dengan tepat satu desa baru yang mulai melapor (2.5162.517). Lalu antara 9 dan 13 Agustus semuanya berubah: +209 desa pelapor (menjadi 2.726) dan nilai naik 12,7% dalam empat hari.

Media melaporkan kenaikan 13,8% antara 31 Juli dan 9 Agustus. Kenaikan itu terjadi seluruhnya sebelum potret pertama kami, jadi kami tidak tahu apakah datangnya dari desa-desa baru atau dari desa yang sudah melapor.7 Yang bisa kami katakan: dalam empat hari yang kami amati sendiri, angkanya diam, lalu dalam empat hari berikutnya melonjak. Apakah ini awal dari tunggakan yang terbayar masih harus dibuktikan oleh seri data bulanan yang sedang kami kumpulkan.

Konstruksi dan tata kelola

Angka RAT itu duduk canggung di sebelah angka simpanan, dan kami tidak bisa mendamaikannya. Rapat anggota tahunan mengandaikan ada anggota, ada pengurus, dan ada laporan keuangan yang dibacakan di depan mereka. Tetapi 60,2% koperasi tercatat telah menggelarnya, sementara 87,5% desa tidak melaporkan simpanan sama sekali. Hanya ada dua bacaan yang masuk akal, dan keduanya penting: RAT itu formalitas yang bisa dicatat tanpa kegiatan ekonomi di belakangnya, atau kolom keuangan SIMKOPDES memang jauh lebih kosong daripada koperasinya sendiri. Data ini tidak bisa memilih di antara keduanya.8

Catatan jujur

“Nol” di sini berarti belum melaporkan, bukan “tidak aktif”. Secara formal keduanya tidak bisa dipisahkan. Corong di atas menggeser beban pembuktian: sistem yang mencatat rekening untuk 96% dan NPWP untuk 97,2% desa, tetapi transaksi untuk 3,3%, bukanlah sistem yang “belum sempat mencatat”. Itu sistem yang mencatat pendaftaran dan tidak mencatat operasi.

Tetapi ada satu bukti yang menarik ke arah sebaliknya, dan kami merasa harus menyebutkannya. Dari 2.726 desa yang melaporkan transaksi, 1.471 tidak melaporkan simpanan sama sekali. Padahal anggota koperasi harus menyetor modal pokok untuk bisa masuk, jadi desa-desa itu hampir pasti punya simpanan yang tidak tercatat. Artinya tiap kolom bocor sendiri-sendiri, dan sebuah kolom yang kosong adalah bukti yang lebih lemah daripada kelihatannya. Cuplikan data bulanan (sedang kami kumpulkan) akan menutup celah ini.

Vonis bab ini

Tuduhan ini punya dua bagian. Bagian “tidak ada hasil” adalah temuan yang paling didukung data di seluruh laporan kami. Bagian “boros” tidak bisa kami uji sama sekali.

Sisi hasilnya kosong di setiap saluran yang bisa kami periksa: hanya 3,3% desa melaporkan transaksi; 69,9% berizin usaha tanpa operasi; simpanan sebagian besar modal awal, bukan tabungan berjalan; konstruksi baru seperempat selesai; RAT tercatat 60% tetapi nyaris nol di Papua Pegunungan. Total nasionalnya (±Rp 202,6 miliar, sekitar USD 12 juta) juga cocok dengan angka resmi.

Sisi biayanya lain soal. Tidak ada satu pun angka belanja program di dalam data yang kami punya, jadi kami tidak bisa menghitung berapa rupiah yang keluar untuk setiap rupiah yang masuk, dan kata “boros” tetap di luar jangkauan bukti kami. Peringatan lama juga tetap berlaku: “tidak melaporkan” bukan berarti “tidak aktif”, dan yang kami sebut selalu angka yang dilaporkan, bukan angka aktivitas yang sebenarnya. Tapi angka yang dilaporkan itu milik pemerintah sendiri.

Catatan

  1. “Nilai transaksi” di SIMKOPDES adalah nilai barang yang terjual lewat koperasi (beras, minyak goreng, pupuk, dan seterusnya), dan angkanya menumpuk sejak awal, bukan angka per bulan. Kami memeriksanya dengan membandingkan potret 9 dan 13 Agustus desa demi desa: 240 desa naik, 209 mulai dari nol, dan hanya satu yang turun (sebesar Rp 2.000). Karena itu angka ini bisa dibaca sebagai “sepanjang umur koperasi”. Setiap angka dolar di halaman ini memakai kurs Rp 16.800 per USD, dibulatkan dan sama di seluruh laporan; kurs itu kenyamanan pembacaan, bukan hasil pengukuran, dan angka rupiahnya yang berlaku.
  2. Tuduhan “boros” sebenarnya adalah perbandingan: biaya dibagi hasil. SIMKOPDES hanya menerbitkan sisi hasil. Berapa yang dianggarkan, dicairkan, atau dipinjamkan per koperasi tidak ada di dalamnya, dan kami memilih tidak mengutip angka anggaran dari sumber lain yang tidak bisa kami periksa sendiri. Jadi bab ini hanya bisa menjawab “berapa hasilnya”, bukan “apakah sepadan”.
  3. Kutipan aslinya: “Hingga 8 Juni 2026, sebanyak 1.061 unit Kopdes Merah Putih telah beroperasi, tersebar di dua provinsi, yaitu 530 unit di Jawa Timur dan 531 unit di Jawa Tengah” (CNN Indonesia, 11 Juni 2026). Membagi 1.061 dengan seluruh 83.379 koperasi nasional hanya sah kalau kalimat itu memang berarti provinsi lain nol, dan itulah bacaan yang kami pakai. Karena bacaan itu bisa diperdebatkan, kami menyebut kedua angkanya sekaligus.
  4. Semua baris di kolom ini dihitung dengan cara yang sama: berapa persen desa yang punya setidaknya satu koperasi dengan data tersebut. Kalau dihitung per koperasi, bukan per desa, angkanya bergeser tipis (NPWP 97,1%, NIB 72,9%). Dua cara menghitung itu tidak boleh dicampur dalam satu kolom, dan di sini tidak dicampur.
  5. Untuk baris administrasi, tangganya memang hampir rapi: hanya 23 desa melaporkan transaksi tanpa NIB, dan satu desa tanpa NPWP. Untuk simpanan tidak: 1.471 desa melaporkan transaksi tanpa melaporkan simpanan apa pun. Jadi tabel ini menunjukkan seberapa penuh tiap kolom, bukan urutan tahapan yang harus dilalui sebuah koperasi.
  6. Dua catatan tentang angka ini. Pertama, dasarnya adalah 7.164 desa yang melaporkan keduanya, bukan seluruh 83.069 desa. Menyebutnya “15,8% desa” akan membuat dasarnya tampak jauh lebih besar daripada yang sebenarnya. Kedua, kami tidak tahu berapa iuran wajib yang seharusnya per bulan, jadi tidak ada patokan resmi tentang berapa rasio yang “sehat”. Yang bisa dibaca dari 0,28 hanyalah arahnya: uang masuk sekali di awal, lalu jauh lebih sedikit sesudahnya.
  7. Angka 31 Juli berasal dari pemberitaan Liputan6, dan berita itu hanya menyebut totalnya, bukan berapa desa yang menyumbang. Potret harian kami sendiri baru dimulai 5 Agustus. Jadi kenaikan 13,8% (31 Juli sampai 9 Agustus) dan jumlah desa pelapor yang hampir tidak berubah (5 sampai 9 Agustus) mengukur jangka waktu yang berbeda, dan keduanya tidak boleh digabungkan menjadi satu kalimat.
  8. Kami tidak bisa mengejar pertanyaan ini lebih jauh karena RAT hanya tersedia per provinsi. Kolom RAT di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa berisi nol pada ketiga penarikan kami (5, 9 dan 13 Agustus), jadi tidak ada cara membandingkan desa yang menggelar RAT dengan desa yang melaporkan simpanan. Perlu diingat juga bahwa “telah melaksanakan RAT” di sini berarti dilaporkan ke SIMKOPDES, bukan rapat yang diperiksa pihak ketiga.

Lampiran metode: 09 · 02 · 11 · 13 · 15 · 16 · 01